Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Perkuliahan Pengusaha (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Program Kelas Malam/Sore Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Pascasarjana (S2)
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan penghasilan / finansial mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya orang yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kekuatan penghasilan / finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Demikian juga atas dasar UU No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam rangka menunaikan amanat Undang2 Dasar 45 pd Pasal 31 serta UU-RI No.20 Th.2003 tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program Kelas Paralel (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kekuatan penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga / D3 atau S-2 / Pascasarjana pada jurusan yang disukai, secara patut dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
Lokasi Kampus & Peta masing-masing Institusi (pts) Penyelenggara Program Kelas Paralel (Blended) Silakan klik untuk memperbesar peta.
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Kelas Paralel (Blended) merupakan orang yang telah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, khususnya teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg usahawan, direktur, karyawan, pemilik warung, pegawai negeri, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang telah berkarier, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dlm meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Program Kelas Paralel (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk mengembangkan diri. Ialah meninggikan pendidikan tinggi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Kompetensi dasar lulusan Program Kelas Paralel (Blended) ialah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya.
Mahasiswa bisa mengulang kembali seumpama terdapat suatu mata kuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Jadwal pelajarannya tidak mengganggu jadwal kerja, berkualitas, tidak membosankan, dan mahasiswa masih memiliki waktu senggang untuk istirahat, dsb-nya.
Dosen profesional serta mahir di bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua jurusannya.
Lulusan Program Kelas Paralel (Blended) mampu menggunakan teknologi informasi sesuai bidang keahliannya; bisa menggunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang keahliannya; bisa memutuskan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh sebaik mungkin; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam suatu kelompok kerja.
Seumpama mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa tersebut diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang berkarier dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Program Kelas Paralel (Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap bisa sesuai masa studinya dalam menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa mengacu Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat layak bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai.
Terbaik serta terpercaya di dalam penyelenggaraan Program Kelas Paralel (Blended), sebab telah diaplikasikannya dua ketentuan / persyaratan pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
Kurikulum, jadwal pelajaran, dosen, dsb-nya, berdasarkan seluruh yang dibutuhkan dunia kerja
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan norma akademik (telah sesuai dengan seluruh peraturan).
Lulusan Program Kelas Paralel (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, serta menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan/kuliah Program Kelas Paralel ini bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa.
Pada intinya Institusi (PTS) penyelenggara PKSM terkait milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikannya.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi (pts). (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL. Rp 605.000 D3 melanjutkan ke S1. Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Jatiwaringin Jakarta Rp 830.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Bekasi Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Bekasi Rp 825.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Depok Rp 825.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Depok Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Bogor Rp 1.225.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Depok dan Bogor Rp 1.175.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Jatiwaringin dan Bekasi
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Kelas Paralel (Blended) PTS tersebut memiliki keahlian dalam memutuskan penuntasan persoalan juga meninggikan ilmunya. Hal tsb dikarenakan lulusan Program Kelas Paralel disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana dgn jurusannya, yang dapat mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Paralel (Blended) (PKSM (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena Program Kelas Paralel (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental profesional serta mahir yang berobjek pada penuntasan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Lulusannya juga berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, juga berbekal keahlian menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan semuanya